Umrah artinya berkunjung atau berziarah. Setiap orang yang melakukan ibadah haji wajib melakukan umrah, yaitu perbuatan ibadah yang merupakan kesatuan dari ibadah haji. Pelaksanaan umrah ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah: 196 yang artinya 'Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah...'
Mengenai hukum umrah, ada beberapa perbedaan pendapat. Menurut Imam Syafi'i hukumnya wajib. Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanafi hukumnya sunah mu'akkad (sunah yang dipentingkan).
Umrah diwajibkan bagi setiap muslim hanya 1 kali saja, tetapi banyak melakukan umrah juga disukai, terlebih jika dilakukan di bulan Ramadhan. Hal ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang artinya 'Umrah di dalam bulan Ramadhan itu sama dengan melakukan haji sekali'.
Pelaksanaan umrah
Tata cara pelaksanaan ibadah umrah adalah: mandi, berwudhu, memakai pakaian ihram di mîqât, shalat sunah ihram 2 rakaat, niat umrah dan membaca Labbaik Allâhumma 'umrat(an) (Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, untuk umrah), membaca talbiah serta doa, memasuki Masjidil Haram, tawaf, sa'i, dan tahalul.
Tahapan Umrah
Berangkat menuju Miqat
Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji'ronah,Tan'im, dsb)
Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya dan mematuhi larangan saat ihram
Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
Melakukan Sa'i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
Tahallul (menggunting rambut)
Ibadah Umroh selesai
Syarat, Rukun, dan Wajib Umrah
Syarat untuk melakukan umrah adalah sama dengan syarat dalam melakukan ibadah haji. Adapun rukun umrah adalah:
Ihram
Tawaf
Sa'i
Mencukur rambut kepala atau memotongnya
Tertib, dilaksanakan secara berurutan
Sementara itu wajib umrah hanya satu, yaitu ihram dari mîqât.
Larangan dalam Umrah
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji/umrah adalah:
Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual
Melakukan perbuatan tercela dan maksiat
Bertengkar dengan orang lain
Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)
Memakai wangi-wangian
Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)
Melakukan akad nikah
Memotong kuku
Mencukur atau mencabut rambut
Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum
Membunuh binatang buruan
Memakan daging binatang buruan
